Private placement mengacu pada proses di mana Perusahaan menawarkan dan menjual surat berharga secara langsung kepada investor-investor khusus atau institusi tertentu. Dalam melakukan private placement, Perusahaan dapat menjual saham, obligasi, atau instrumen keuangan lainnya kepada investor terpilih dengan harga dan syarat yang disepakati secara langsung oleh kedua pihak yang terlibat. Private placement umumnya dilakukan ketika Perusahaan ingin mengumpulkan modal tambahan secara efisien dan cepat tanpa harus melalui proses penawaran umum atau right issue. |